Kasus konfirmasi positif Corona (Covid 19) di Indonesia masih terus bertambah. Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Sabtu (14/11/2020), kasus konfirmasi positif Covid 19 bertambah 5.272 dalam 24 jam terakhir. Jika melihat ke hari hari sebelumnya, angka penambahan kasus terus meningkat, bahkan dalam dua hari berturut turut penambahan di atas 5.000 orang per harinya.
10 November 2020 ada 3.779 kasus baru. 11 November 2020 ada 3.770 kasus baru. 12 November 2020 ada 4.173 kasus baru.
Sehingga total kasus terkonfirmasi akumulatif per 14 November 2020 menjadi 463.007 orang. Kabar baiknya, angka kesembuhan juga terus bertambah setiap harinya. Tercatat pada hari ini ada 3.000 kasus kesembuhan di Indonesia, sehingga total menjadi 388.094 orang.
Sementara itu, pasien Covid 19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 111 kasus per hari ini. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid 19 kini mencapai 15.148 kasus. Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid 19 berjumlah 15.037 kasus.
Kapolri Jendral Idham Azis menyoroti peningkatan kasus Covid 19 di Indonesia, Sabtu (14/11/2020). Ia menyebut sejak Maret 2020, wabah pandemi Covid 19 telah melanda dunia ini. Bahkan saat ini tercatat ada 215 negara yang terdampak termasuk Indonesia.
"Sampai saat ini di seluruh dunia sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi." "Dan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi Covid 19," kata Idham Azis dikutip dari program Breaking News KompasTV . Ia kemudian membeberkan perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia.
Hingga 13 November 2020, Covid 19 sudah berdampak di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Data yang ada, sampai kemarin 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal 15.037 orang itu untuk di Indonesia," lanjut Idham Azis. Pria kelahiran 30 Januari 1963 ini kemudian mengingatkan Polri senantiasa mengacu asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).
Terkait pandemi Covid 19, Kapolri juga telah mengeluarkan 2 maklumat. "Pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19." "Lalu maklumat Kapolri kedua, tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serenta pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti," urainya.
Oleh karena itu, Idham Azis dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Mulai memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan massa. Hal ini dinilai penting untuk menyelamatkan semua masyarakat yang ada di Indonesia.
Idham Azis juga menyebut adanya sejumlah kerumunan menimbulkan keresahan. "Terjadinya beberapa kerumunan masa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat. Seperti disampaikan oleh warga atau organisasi masyarakat melalui berbagai media." "Rekan rekan sekalian, hanya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari pandemi Covid 19," imbau dia.