Foto yang memperlihatkan pengendara motor di tengah jalan viral di media sosial. Kejadian ini diketahui diunggah oleh akun Instagram @nathasatwanusantara. Dalam unggahan tersebut, ada pria yang dibonceng itu sedang menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.
Anjing yang diseret itu tampak terjatuh ke sisi kiri di mana sisi tersebut mengenai aspal. Akun @nathasatwanusantara menuliskan: "Maling anjing, kejadian tadi pagi. Laporan masuk dari seseorang yang sedang antar saudaranya kerja naik motor.
Awal mula anjing ini lagi jalan lalu dilewati oleh saksi, tiba tiba anjingnya udah ada di depan saksi dicekik kawat dan diseret oleh dua orang yang ada di foto ini. Yang nyetir ditutupi wajahnya, yang menjerat tidak. Di bagian depan motor itu ada karung putih yang dicurigai ada anjing juga di dalamnya. Kejadian ada di Jalan Dumpit Tangerang, di depan PT. Pusan.
Jika tidak berhalangan, hari ini kami membuat laporan di Polres setempat. Teman teman bantu sebarkan berita ini terutama untuk yang tinggal di daerah TKP, untuk jaga hewan peliharaannya. Karena maling ga pake perasaan nyurinya. Sampai sekarang saksi dan saudaranya ketakutan melihat kejadian ini."
Hingga Selasa (2/2/2020), foto ini sudah mendapat ratusan tanggapan dari warganet. Direktur Operasional Yayasa Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna mengungkapkan, anjing tersebut dicuri di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. "Saya baru tau kalau anjing itu ternyata ada pemiliknya," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) sore.
Anisa menjelaskan, awalnya anjing tersebut sedang berada di toko bangunan di wilayah Curug. Lantas, ada dua pria yang mencuri anjing tersebut tanpa diketahui orang yang menjaga toko, Senin sekitar pukul 06.55 WIB. Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri.
"(Lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi engga sempat terkejar karena terhalang angkot," urai Anisa. Kemudian, penjaga toko itu melaporkan kejadian ke pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug. Selang beberapa waktu, salah seorang pengendara mengambil foto anjing itu sedang diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Saksi yang memotret langsung mengirimkan gambar tersebut ke Natha Satwa Nusantara. Dari sana lah Anisa mengetahui adanya kekerasan hewan yang terjadi. Anisa langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia melaporkan dua pria yang berada di foto dengan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. "Mereka menyiksa hewan. (Itu) enggak boleh. Apa lagi, ini di jalan raya. Bisa mengakibatkan kecelakaan pula," papar Anisa.